Written by 7:33 am Kecantikan

Simak! Begini Hukum Sambung Bulu Mata yang Perlu Diketahui Para Wanita

Hukum Menyambung Bulu Mata

Sejak trend di masyarakat, hukum sambung bulu mata menjadi perbincangan yang seakan tidak ada habisnya.

Beberapa menyebut bahwa salah satu teknik merias mata ini tidak diperbolehkan atau haram, tetapi sebagian lainnya memperbolehkan.

Terkait hukum sambung bulu mata ini, para wanita tentu harus benar-benar paham mengenai hukumnya. Untuk itu, simak ulasan berikut hingga tuntas, ya.

Sekilas tentang Sambung Bulu Mata

Sambung bulu mata atau biasa disebut eyelash extension merupakan teknik merias bulu mata supaya tampak lebih lebat dan lentik.

Sebagaimana namanya, teknik yang dilakukan untuk hal ini adalah dengan mengelem rambut tambahan ke bulu mata.

Untuk diketahui, berdasarkan tulisan Henry Labouchere, teknik eyelash extension telah ada sejak tahun 1882. Namun, metode mempercantik diri ini baru trending pada tahun 90-an.

Dipopulerkan oleh ahli kecantikan dari Korea Selatan, kemudian ke Amerika Serikat, Eropa Timur, hingga menjamur ke seluruh penjuru dunia.

Seiring dengan semakin banyaknya orang-orang yang tertarik menggunakan teknik ini, tidak sedikit masyarakat mulai mempertanyakan hukum sambung bulu mata.

Meski sudah kerap kali diberikan jawaban, beberapa orang mungkin masih belum mengetahuinya.

Untuk diketahui, dalam Islam, terdapat dua pendapat mengenai hukum sambung bulu mata.

Yang pertama, menyambung bulu mata dikatakan haram sebab disebut-sebut mengubah wujud ciptaan Allah.

Sementara itu, beberapa ulama di Mazhab Hanafi menyatakan bahwa menyambung bulu mata diperbolehkan.

Dalam hal ini, orang-orang yang diperbolehkan menyambung bulu mata adalah para wanita yang sudah menikah.

Yang mana, niatnya menyambung bulu mata adalah untuk menyenangkan hati suaminya.

Selain itu, teknik eyelash extension juga tidak boleh membawa mudharat dan harus dipastikan bisa memberikan manfaat.

5 Hal yang Menjadikan dasar Hukum Sambung Bulu Mata Bermanfaat

Sebagai informasi, ada beberapa hal yang bisa menjadikan penerapan teknik eyelash extension bermanfaat untuk para wanita. Di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Tekniknya Aman dan Berkualitas

Hal pertama yang harus diperhatikan para wanita sebelum memutuskan untuk menyambung bulu mata adalah memastikan keamanannya.

Dengan begitu, hukum menyambung bulu mata bisa jadi boleh sebab tidak merugikan diri sendiri.

Untuk mendapatkan layanan penerapan bulu mata tambahan terbaik, Anda bisa mencari salon ataupun tempat pemasangan bulu mata yang berkualitas.

Selain tempatnya, pastikan juga prosesnya tidak melalui cara yang tidak diperbolehkan.

Begitu juga dengan barang yang digunakan untuk pemasangan bulu mata ini harus dipastikan kualitasnya baik atau tidak.

2. Bulu Mata Tidak Menghalangi Air Wudu

Beberapa alat kecantikan kerap diharamkan para ulama karena sifatnya yang bisa jadi penghalang wudu. Maksudnya, air wudu jadi tidak bisa sampai ke kulit karena alat kecantikan tersebut.

Sementara itu, alat-alat kecantikan yang tidak menjadi penghalang air wudu sampai ke kulit disebut boleh digunakan.

Nah, serupa dengan itu, teknik penerapan eyelash extension yang benar juga tidak menyebabkan air wudu terhalang.

Pasalnya, ahli kecantikan biasanya menyisakan jarak sekitar 1 mm dari kelopak saat penyambungan bulu mata. Dengan demikian, air wudu tetap bisa sampai ke kelopak mata.

3. Bukan Terbuat dari Bagian Tubuh Makhluk Hidup

Salah satu hal yang membuat bulu mata palsu tidak diperbolehkan penggunaannya adalah karena disebut-sebut bisa jadi merugikan.

Sebagai informasi, tidak sedikit masyarakat memiliki persepsi bahwa bahan yang digunakan untuk membuat bulu mata palsu adalah rambut manusia.

Selain itu, ada juga yang mengatakan bahwa bahan pembuatan bulu mata palsu ini berasal dari hewan.

Dari persepsi ini, tidak sedikit masyarakat yang berprasangka bahwa orang-orang mengalami iritasi mata karena penggunaan bulu mata sambung.

Padahal, sebagian besar produk bulu mata sambung terbuat dari bahan non-hewani. Ada bahan khusus untuk membuatnya sehingga tampak seperti bulu mata asli.

Sementara itu, penyebab iritasi mata yang dialami beberapa orang bisa dikarenakan teknik dalam pemasangannya tidak benar.

Bukan itu saja, beberapa orang juga bisa mengalami iritasi mata karena bahan yang digunakan untuk menerapkannya tidak steril.

Mulai dari pemasang, lem, bulu mata palsu, atau lain sebagainya.

4. Bulu Mata Sambung Tidak Permanen

Hal selanjutnya yang bisa menjadikan bulu mata sambung bermanfaat dan diperbolehkan penggunaannya adalah sifatnya tidak permanen.

Seperti diketahui, ada beberapa teknik eyelash extension yang dapat menjadikan bulu mata tambahan tidak bisa dilepas lagi.

Pada kasus tersebut, hukum menyambung bulu mata dipastikan haram. Sebab, hal ini benar-benar mengubah wujud yang diberikan oleh Allah swt..

Sebagai informasi, saat ini terdapat beberapa teknik eyelash extension yang bisa digunakan para wanita untuk melebatkan bulu mata. Tentunya, tanpa melanggar hukum yang sudah ditetapkan.

Beberapa salon ataupun klinik kecantikan ada yang menawarkan layanan sambung bulu mata tidak permanen.

Biasanya, bulu mata ini bisa luntur dengan sendirinya dalam waktu yang berbeda-beda. Mulai dari 2 minggu, 3 minggu, hingga 7 minggu.

5. Penerapan Dilakukan oleh Profesional

Hal terakhir yang bisa menjadikan bulu mata sambung bermanfaat adalah penerapannya dilakukan oleh profesional.

Seperti diketahui, pemasangan bulu mata sambung tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang.

Pasalnya, penerapan bulu mata sambung oleh orang sembarangan bisa saja menimbulkan efek buruk untuk Anda.

Contohnya, ketika penerapan bulu mata menggunakan teknik pengeleman dan pemasang tidak ahli dalam hal ini, akibatnya bisa jadi iritasi.

Hal ini dikarenakan, lem bisa saja mengenai kulit kelopak mata atau bahkan masuk ke mata.

Karena merugikan diri sendiri, hukum menyambung bulu mata ini masuk dalam kategori yang tidak diperbolehkan.

Nah, sekarang Anda sudah tahu ‘kan apa hukumnya menyambung bulu mata? Intinya, teknik eyelash extension ini bisa jadi bermanfaat dan diperbolehkan selama penggunaannya adalah untuk hal yang benar.

Seperti mempercantik diri untuk pasangan Anda, bukan menipu orang lain dengan penampilan ini. Semoga informasinya bermanfaat.

(Visited 40 times, 1 visits today)

Last modified: July 23, 2023

Close